Sekarang ini memang belum bisa dipastikan seperti apa keadaan Indonesia dalam menghadapi situasi yang seperti ini. Dimana harus hidup berdampingan dengan virus covid yang belum kunjung selesai. Karena mutasi covid ini sendiri pun terus berkembang. Sehingga para peneliti, dan bagian medis, terus mengamati dan mencari cara untuk menghentikan akan penyebaran virus ini. Dan akhirnya diberlakukan PPKM. Untuk mengatasi, untuk mengurangi penyebaran akan virus covid ini. Dan itu pun dibagi menjadi 4 level. Untuk saat ini untungnya tingkat orang yang dirawat inap karena gejala covid semakin rendah, semakin sedikit atau berkurangnya laporan tentang orang yang mengalami gejala covid.
Level PPKM Di Jakarta Dari Level 2 Diturunkan Menjadi Level 1
Sehingga sekarang ini diberlakukan protokol kesehatan untuk orang-orang yang disesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat. Berdasarkan PPKM dan di sesuaikan dengan level yang ada. Dan kemaren ini sempat dikatakan bahwa Jakarta dalam situasi atau kondisi level 2. Dan sekarang sudah diturunkan menjadi level 1. Tapi meskipun begitu. Tapi tetap diharapkan untuk orang-orang tetap menjaga dan mengikuti protokol yang ada. Misalnya tetap menjaga jarak, dan menggunakan masker saat bepergian, saat di luar rumah. Apalagi aktivitas yang mengharuskan orang untuk berkontak langsung dengan orang lain.
Dan tetap menjaga kebersihan, dan rajin cuci tangan. Mau dikatakan berapapun level yang diterapkan di Jakarta, tetap orang-orang harus menjaga protokol yang ada. Demi keamanan diri sendiri dan orang banyak. Lebih baik menjaga dibanding mengobati. Jadi terus taat aturan yang ada ya. Jangan menyepelekan apa yang ada. Jangan berpikir karena kasus covid sudah semakin menurun, sehingga kita pun menurunkan sistem keamanan diri kita sendiri. Dan juga dikatakan oleh bapak menteri Luhut, bahwa akan ada perubahan yang terjadi.
Direncanakan untuk kedepannya akan terjadi perubahan dan penyesuaian akan protokol keselamatan akan menghadapi masa covid ini. Misalnya, secepatnya akan diberlakukan dimana, untuk berpergian lintas kota, daerah, baik jalur darat, laut dan udara. Diwajibkan orang harus memenuhi syarat yaitu sudah melakukan booster. Tapi untuk rencana ini masih belum tahu kapan akan diberlakukan. Tapi sudah ada rencana akan kesana. Jadi bagi kalian yang belum booster, sebaiknya segera mendaftar dan lakukan booster secepatnya.